Berikut adalah
Istilah-Istilah yang umum dan seringkali Anda jumpai dalam kegiatan ekspor dan
impor barang:
Customs
Clearance = Adalah suatu proses pemeriksaan dokumen, perhitungan biaya-biaya
pajak resmi, dan proses pengeluaran barang yang dilakukan pada negara tujuan
FOB = Adalah
singkatan dari Free On Board, yang artinya anda memberikan penawaran harga
barang hanya sampai keatas kapal, ongkos/biaya kapal belum/tidak termasuk.
Pembeli anda yang akan menanggung biaya kapalnya .atau dengan kata lain
harga barang di tempat asal, ada juga misalnya, harga sudah FOB Port tujuan,
misalnya FOB Jakarta, artinya harga tersebut sudah termasuk ongkos kirim sampai
Jakarta, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea suatu barang
CIF = Adalah
singkatan dari Cost, Insurance and Freight artinya Harga penawaran anda
selainmencakup harga barang, biaya kapal, juga termasuk asuransi.
Dengan kata lain harga barang disatukan dengan ongkos kirim dan biaya asuransi
barang, selain FOB, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea suatu barang
CNF
= Adalah singkatan dari Cost and Freight dengan kata lain harga
barang ditambah dengan ongkos kirim, tetapi tidak termasuk biaya
asuransi barang
OFR
= Adalah singkatan dari Ocean Freight Rate, atau tarif dasar ongkos
pengiriman lewat laut, biasanya dihitung per cbm atau kubikasi
AFR
= Adalah singkatan dari Air Freight Rate, atau tarif dasar ongkos
pengiriman melalui udara, biasanya dihitung berdasarkan satuan kilogram
atau pound (lbs)
FCL
= Adalah singkatan dari Full Container Loaded, atau dengan kata
lain kiriman ini setara dengan kurang lebih 20 MT (metrix tons) dengan
menggunakan kontainer 40ft dan hanya 10 MT (metrix tons) jika menggunakan
kontainer 20ft
Notul
= Adalah suatu kejadian dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena
terkena pemutihan, documen yang tidak valid atau dipalsukan, Perubahan
Invoice, sehingga bea masu terlalu tinggi, dan biasanya terkena sewa
gudang di pelabuhan
PIB =
Pemberitahan Impor Barang. Pengisian form PIB dilakukan dengan system online
EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PIB disetujui, maka akan
terbit SPPB
PEB =
Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di
ajukan dengan system online melalui system EDI (Electronic Data Interchange).
Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang
diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di
Packing List & Commercial Invoice seperti
Ada rencana
import atau ekspor? Proses Pengurusan Import yang panjang dan berliku
kini begitu mudah dengan mempercayakannya kepada HSH. Kami siap memberikan
solusi untuk segala kebutuhan pengurusan barang import dan pengurusan
barang ekspor Anda mulai dari A sampai Z (All in One).
HSCode
= Adalah suatu istilah untuk mengidentifikasi suatu
klasifikasi barang, HSCode ini menggunakan angka untuk memudahkan
perhitungan bea-bea
Volumetrix
= Adalah suatu istilah untuk perbandingan antara berat aktual
barang dan berat hasil perkalian dimensi barang, istilah lain adalah Barang
ringan makan tempat (Ringan Makan Tempat) jadi kurir akan menghitung yang
terberat diantara 2 (Dua) perbandingan tersebut
AWB
= Adalah kependekan dari Airway Bill yang diberikan sebagai bukti
pengiriman barang melalui udara, pada airway bill terdapat barcode yang
dapat melacak posisi baran, Airway bill ini juga berguna untuk
mengidentifikasi barang
BL
= Adalah kependekan dari Bill of Lading yang diberikan sebagai
bukti pengiriman barang melalui laut, fungsinya sama dengan AWB pada
jalur udara
Commercial
Invoice = dalah suatu dokumen yang diperlukan untuk
barang-barang yang terkena bea saat tiba di Negara tujuan, dokumen ini
akan menjadi dasar perhitungan pihak bea dan cukai
API
= Adalah kependekan dari Angka Pengenal Importir, bentuk lain
adalah API-T (Terbatas).
API-U (Umum)
adalah suatu izin sebagai identitas suatu perusahaan atau perorangan
dalam bidang import
SRP
= Adalah kependekan dari Surat Registrasi Pabean, surat ini berguna
untuk importer sebagai identitas yang memenuhi persyaratan dari Bea dan
Cukai untuk melakukan import barang
LCL =
Adalah singkatan dari Less Container Loaded, adalah suatu istilah untuk
pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu) Kontainer penuh, hitungannya
adalah kubikasi atau kubikmeter
Consolidasi
= Adalah proses yang biasanya dilakukan freight forwarders untuk
menggabungkan banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini dapat
memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan
Diolah dari
berbagai sumber. Semoga bermanfaat untuk Anda.
0 komentar:
Posting Komentar