Perusahaan kami menyediakan undername QQ
ekpsor dan impor yang di percaya di jakarta atau dimanapun dan bisa dipakai
seluruh pelabuahan indonesia . Tidak semua undername ekpsor dan impor memahami
cara impor q.q seperti ini. carilah perusahaan undername impor yang benar benar
memahami tata cara impor dengan sistem q.q karena pembuatan untuk pib-nya dan
dokumentasi impor yang di buat harus terliti dan melihat seluruh rangkaian
dokumen dengan cermat, seperti BL,Packing list,invoice,FORM, Surveyor Report
atau bahasa lapangannya LS surveyor. Kalau anda impor barang secara besar
besaran dengan memakai jasa undername ekspor atau impor,lebih baik telitilah
dokumen den kelengkapan legalitas yang mereka punyai Setelah dapat perusahaan
undername dan menanda tangani kontrak atau harga yang sudah di setujui.
BEBAS KONSULTASI MENGENAI IMPORT
UNDERNAME QQ
Hubungi : 021 85918605 ( PT. SAMUDERA
INTERBUANA LOGISTICS )
-maka kontak SUPPLIER anda di luar negeri,ambil contoh dari china
-Siapkan forwarder yang anda tunjuk atau
bisa juga dari supplier anda di luar negeri
-Siapkan shipping instruction buat
supplier agar barang berangkat
-Mintalah schedule kapal berikut ETD dan
ETAnya dari supplier atau forwarder yang di tunjuk baik oleh supplier maupun
oleh anda sendiri
-Sebelum kapal berangkat minta kepada
supplier draft Packing list , invoice dan bill of lading
Mulai Kapal berangkat membawa barang
barang impor anda , biasanya akan di beritahukan oleh supplier anda,
Beritahulah pihak undername bahwa kapal sudah berangkat dari negara asal dan
berikan data seperti draft BL,Packing List ,Invoice dan FORM E baik melalui
email atau fax Proses yang harus anda lakukan berikutnya adalah sama sama
periksa dokumen dengan pihak undername baik itu BL,Packing list dan invoice dan
FORM E
Dokumen tersebut jika sudah cocok dan
sesuai mintalah supplier issued dokumen dan kirimkan ke alamat-perusahaan anda
atau kepada pihak undername yang anda tunjuk
Proses Berikutnya setelah dokumen
original di terima oleh anda atau perusahaan undernamePeriksa kembali dokumen
impor yang ada seperti BL, Packing List , Invoice , FORM E serta dokumen
pendukung lainya yang di butuhkan .Buatlah perjanjian indentor dengan pihak
undername dan tanda tanganilah dengan kedua belah pihak dan -fungsinya berguna
untuk proses customs di bea cukai seluruh indonesia Periksalah kedatangan kapal
kepada pelayaran atau forwarder yang anda tunjuk dan minta kepastian kapal tiba
di destination atau-pelabuhan tujuan di indonesia dan tanyakan draft manifest
biasanya akan dibuat oleh pelayaran 3-4 hari -sebelum kapal tiba atau bisa
lebih cepat sesuai kebijakan dari pelayaran atau pihak bea cukai dan dokumen
import QQ seperti bawah ini
Dalam hal manifest BC 1.1 impor anda
akan di minta oleh forwarder atau pelayaran untuk konfirmasi data tersebut dan
dalam hal ini harap anda teliti jangan sampai terjadi kesalahan di manifest BC
1.1 . Akibat yang di timbulkan kalau dokumen manifest BC 1.1 salah adalah
dokumen anda di reject oleh pihak bea cukai secara system dan jangan pernah
lakukan hal ini.
Apa yang harus dilakukan setelah dapat
pemberitahuan atau estimasi kapal tiba dari forwarder atau pelayaran ?
Beritahulah pihak undername import
andasebaiknya 2-3 hari sebelum kapal sandar di pelabuhan kontak PPJK atau
Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan
yang anda percaya atau yang sudah menjadi langganan dari pihak undername impor.
-Buatlah draft PIB ( Pemberitahuan Impor
Barang)
-Periksalah seluruh item yang ada dalam
kolom PIB
-Mintalah draft tersebut di print out
oleh pihak PPJK dan E-BILLING pajak impor untuk setoran atau pembayaran pajak.
Untuk pembayaran pajak impor di saat sekarang bisa anda transfer melalui
e-banking, Atm bank devisa yang di tunjuk oleh negara . jadi tidak perlu lagi
repot harus antri di bank devisa untuk pembayaran pajak impor undername yang
anda pakai contoh PIB undername importseperti di bawah ini
Untuk pembayaran pajak impor ada dua
alternatif :
1.Bisa melalui pihak undername
2.Bisa dilakukan sendiri atau pergilah
ke bank bersama sama untuk membayar pajak. dalam hal ini jika anda baru
mengenal pihak undername lebih baik bersama sama untuk menghilangkan keraguan
dan was was karena baru kenal dan dalam hal ini saya sarankan opsi ke 2
Apa yang harus dilakukan setelah semua
dokumen PIB di print out
Pergilah ke Bank Devisa impor untuk
membayar pajak impor undername yang anda pakaitersebut secara bersama sama atau
di wakilkan kepada staf anda (Akan lebih baik jangan membawa uang tunai)
Pakailah cek dan tulis cek tersebut ditujukan kepada KAS NEGARA, dan untuk saat
karena ada perubahan tata cara pembayaran yang sudah di buat mudah oleh
pemerintah anda bisa membayar dengan cara transfer berdasarkan e-billing impor
Bank yang menerima pembayaran pajak
impor antara lain Bank Mandiri , bank BCA,Bank CIMB Niaga,Bank BII atau Bank
lainnya yang bisa menerima pajak impor barang kecuali bang miun
heehehehe..............Setelah dilakukan pembayaran maka anda akan mendapat
konfirmasi sesuai gambar di atas
Langkah selanjutnya kalau pihak Bank
sudah menyerahkan dokumen PIB tersebut periksalah danjika ada kesalahan print
out bank segera beritahukan ada kesalahan print out atau apapun permasalahannya
, bank akan segera menanggapi secepatnya Khusus untuk dokumen Q/Q perhatikan
lah susunan kolom di PIB serta SSCP pajak impor beserta CIF hasil print out
bank ( yang mengeluarkan adalah pihak bank) dan harap hati hati jangan sampai
salah
Kenapa saya harus bayar pajak impor 2-3
hari sebelum kapal tiba ?Dalam hal ini saya sarankan akan lebih baik membayar
terlebih dahulu pajak impornya karena akan menghemat waktu saat proses customs
clearance
Langkah selanjutnya apakah yang harus di
lakukansetelah pajak impor di bayar
Kontak pelayaran atau forwarder yang
anda tunjuk untuk menanyakan apakah kapal sudah tiba Periksalah manifest
tersebutUntuk kapal yang sudah tiba mintalah manifest BC 1.1 untuk persiapan
transfer dokumen kepada pihak bea cukai melalui PPJK
Proses selanjutnya setelah bayar pajak
impor , dapat manifest BC 1.1 , apa yang harus dilakukan ?
Siapakanlah dan serahkan dokumen impor
seperti BL,Packing List,Invoice,FORM E , Surat Kuasa untuk PPJK,Copy API-U/P
,copy NIK, Copy NPWP , P.O dan Brosur atau Katalog barang serta dokumen lainnya
yang -dibutuhkan untuk keperluan transfer dokumen dan customs clearanceSeluruh
dokumen yang ada akan di periksa oleh PPJK dan setelah itu akan di transfer
melalui EDI systemSetelah dokumen di transfer melalui EDI System tunggulah respond
dari system bea cukai yang akan di dapatkan melalui PPJK tersebut.
Respond apakah yang akan di dapat
melalui system EDI tersebut ?Untuk respond dokumen impor anda yang akan di
dapat dari PPJK melalui bea cukai tergantung kriteria masing masing perusahaan
undername
-Bisa dapat respond PJM ( Pemeriksaan
Jalaur Merah )
-Respond SPJK ( Surat Pemberitahuan
Jalur Kuning)
Kalau saya dapat jalur merah apa (PJM)
yang harus di lakukan.
Dokumen akan di masukkan oleh staff
lapangan ke loket jalur merah dan mereka akan dapat tanda terima berkas.PIB (
di Print out oleh petugas bea cukai)Mendapatkan lembar untuk pemeriksaan barang
Container akan di bawa kelapangan pemeriksaan untuk di bongkar sesuai instruksi
petugas bea dan cukai dan hasilnya akan di tuangkan ke dalam berita acara
pemeriksaan milik petugas.Pemeriksaan dilakukan dan pihak bea cukai akan
meminta petugas lapangan dari pihak undername atau wakilnya untuk meberi
keterangan mengenai barang dan mencocokkan semua data yang ada di dokumen dan
pisik barang.
Proses waktu pemeriksaan jalur
merahtidak akan lama atau tergantung jumlah barang , biasanya kalau tidak
banyak akan selesai dalam 1- 2 jam,kalau item barang banyak petugas bea cukai
akan memeriksa lebih teliti apapun itu jika barang sesuai dengan data di
packing list dan invoice dalam 1-4 jam akan selesai.Selesai pemeriksaan kedua
belah pihak , baik petugas dan staf lapangan dari pihak staff customs yang di
tunjuk akan menanda tangani berita acara pemeriksaan barang .Dokumen tersebut
yaiutu berita acara pemeriksaan akan di input oleh petugas bea cukai sendiri
Staff customs dari pihak importir
undername akan memasukkan dokumen ke loket penerimaan dokumen jalur merah dan
selesai sudah pemeriksaan barang jalur merah
Apa yang harus dilakukan setelah proses
pemeriksaan jalur merah tersebut ?
Kontaklah PPJK dan mintalah respond
hasil pemeriksaan. apakah sudah ada SPPB atau ada permintaan INP.
Bagaimana kalau ada respond permintaan DNP
atau INP ?Siapkan dokumen P.O , DNP ( Deklarasi Nilai Pabean ),Brosur serta
katalog beserta surat keterangan fungsi barang untk mempercepat proses
mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak beacukai
Jika tidak ada permasalahan di dokumen
impor anda serta nilai invoice maka dalam waktu cepat respond SPPB akan di
dapatkan dari pihak bea cukai,Bersamaan dengan hal proses dokumen INP akan
lebih baik tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa cepat eluar tanpa ada
kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut akan membuat anda hemat
uang untuk pembayaran sewa gudang di pelabuhan
Setelah dapat SPPB dan dokumen DO siap
maka pembayaran sewa gudang harus dilakukan,
Sementara itu kontaklah pihak trucking
langganan anda buat siap siap menunggu aba aba dari staf customs lapangan yang
di tunjuk .Dalam hal pembayaran kita akan mendapatkan TILA / E-GATE (Untuk
tanjung Priok) atau resi pembayaran dari pihak otoritas pelabuhan.Beritahulah
pihak trucking agar berangkat ke pelabuhan dan berikanlah tila tersebut kepada
driver untuk masuk dan membawa container keluar dari area pelabuhan.
Siapkanlah staf anda atau forklift untuk
membongkar barang jika sudah tibaSetelah kontainer di bongkar pihak trucking
akan mengembalikan container kosong tersebut ke depo container yang di tunjuk
oleh pelayaran Container kosong yang tiba di depo akan di minta bayar lift
on/of sesuai ketentuan dari depo Pekerjaan customs clearance sementara selesai
Kenapa Sementara selesai ?
Pihak undername akan survey container
dan mendapatkan SP2 untuk menarik uang jaminan kontainer di pelayaran atau
forwarder yang telah di tunjukSetelah mendapatkan uang jaminan tugas dan
tanggung jawab anda dan pihak undername selesai 100 % Selesai
Kalau saya dapat respond SPJK ( Surat
Pemberitahuan Jalur Kuning ) apa yang harus di lakukan ?
Dokumen akan di masukkan oleh staff
lapangan ke loket jalur kuningdan mereka akan dapat tanda terima berkas PIB (
di Print out oleh petugas bea cukai) Selesai itu menunggu konfirmasi atau
respond selanjutnya dari pihak bea cukai Respond tersebut bisa terdiri dari 2
ada yang langsung SPPB atau di minta INP/DNP oleh pihak bea cukai Jika respond
SPPB barang bisa langsung di keluarkan
Bagaimana kalau ada respond permintaan
DNP atau INP ?
Siapkan dokumen P.O , DNP ( Deklarasi
Nilai Pabean ),Brosur serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untk
mempercepat proses mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak beacukai
.Jika tidak ada permasalahan di dokumen serta nilai invoice maka dalam waktu
cepat respond SPPB akan di dapatkan dari pihak bea cukai.Bersamaan dengan hal
proses dokumen INP akan lebih baik tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa
cepatkeluar tanpa ada kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut
akan membuat anda hemat uang untuk pembayaran sewa gudang di
pelabuhan.Sementara itu kontaklah pihak trucking langganan anda buat siap siap
menunggu aba aba dari staf customs lapangan yang di tunjuk
Dalam hal pembayaran kita akan
mendapatkan TILA / E-GATE (Untuk tanjung Priok) atau resi pembayaran dari pihak
otoritas pelabuhan,Beritahulah pihak trucking agar berangkat ke pelabuhan dan
berikanlah tila tersebut kepada driver untuk masuk dan membawa container keluar
dari area pelabuhan.Siapkanlah staf anda atau forklift untuk membongkar barang
jika sudah tiba.Setelah kontainer di bongkar pihak trucking akan mengembalikan
container kosong tersebut ke depo container yang di tunjuk oleh pelayaran
Container kosong yang tiba di depo akan di minta bayar lift on/of sesuai
ketentuan dari depo
Pekerjaan customs clearance sementara
selesai Kenapa Sementara selesai ?Pihak undername akan survey container dan
mendapatkan SP2 untuk menarik uang jaminan kontainer di pelayaran atau
forwarder yang telah di tunjuk.Setelah mendapatkan uang jaminan tugas dan
tanggung jawab anda dan pihak undername selesai 100 % Selesai Saya sibuk untuk
telpon telponan ke pihak PPJK dan undername impor atau pihak lainnya
Kalau anda sibuk untuk monitoring proses
pekerjaan tersebut bisa dilakukan tracking dokumen melalui
jika anda punya akses untuk cross check
dokumen import QQ anda .lihat kotak tracking dan masukkan 26 digit angka PIB
yang ada di halaman atas.Mintalah dari pihak undername agar mereka bisa
memberikan status dokumen dari www.insw.go.id atau www.beacukai.go.id biasanya
mereka punya data base/akun di ke dua website tersebut . kalau tidak punya
akses insw karena pakai jasa undername import dan export bisa anda lacak melalu
EDI-Indonesia . masukkan nomor PIB anda yang 26 digit dan akan muncul respond
yang ada tentang status shipment anda
Kargo saya tiba di jakarta saya mau
periksa untuk biaya sewa gudang ?anda tinggal buka layanan
Semua akan kelihatan secara detail.
Sedemikian dulu saya cerita dan berbagi pengalaman bahwa importasi dengan
undername atau QQ Shipment di dokumen tidaklah terlalu sulit . tergantung anda
dalam memilih pihak undername.Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang
mencoba impor barang dalam rangka ekspansi usaha atau ingin mengimpor barang ke
indonesia
Selamat mencoba semoga tuhan membuat
usaha maju dan anda ketemu mitra yang bagus dalam mencari mitra undername.
Kepada Yth.
BalasHapusBagian Ekspor - Import & Domestics
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari importundername.com PT.MEGATON SAMUDERA ASIA International Freight Forwarding, melayani pengirimam dengan pembelian EX WORKS, FOB, C&F, CIF, dari seluruh Negara dan service yang kami tawarkan sebagai berikut :
Ø Sea and Air Cargo Service
Ø Customs Clearance Service
Ø International Courier Services
Ø Jasa Import Door To Door
Ø Import Borongan Mesin Bekas
Ø Undername Import KUOTA SPI Biji Plastik
Ø Undername Import KUOTA SPI Besi & Baja
Ø Borongan ( All-In )
Ø Undername (Penyewaan Consegnee)
Demikianlah Penawaran Jasa ini kami ajukan Kepada Perusahan yang Bpak/Ibu Pinpin Semoga terjalin kerjasama dengan Baik Untuk yang akan datang, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT.MEGATON SAMUDERA ASIA Jasa Forwarder Import , Jasa Import Door to Door dan sewa Undername Perusahaan
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Room. 221
Jl.D.I Penjaitan No.45 Rawa Bunga Jakarta 13350
Contact :
Tlp : +62 21 – 8591 7799
Fax : +62 21 – 2232 6705
Web : www.importundername.com
Web : www.msalogistics.co.id
Web : www.undernameimport.com
Web : www.profesionalcustoms.com
BP. ZAIN
Hp.Wa 08124888854
Hp.Wa 08122223856